Pada tanggal 21 Desember, Pengadilan Negeri Seoul memenangkan penggugat, Super Junior’ Hankyung, dalam gugatan yang diajukan Hankyung terhadap SM Entertaiment.
Departement kehakiman menyatakan,” Semua kontrak (dari kontrak Januari 2003, kontrak yang diubah dari Februari 2007, dan kontrak afiliasi dari Desember 2007) tidak ada.”
Hankyung telah mengajukan gugatan terhadap SM Entertaiment pada bulan Desember tahun 2009 mengklaim,” Aku tidak bisa mempertahankan kontrak yang tidak adil,”
Sementara itu, perwakilan SM Entertaiment berbicara kepada MyDaily, “ Kami tidak bisa menerima hasilnya. Kami akan mengadakan pencabutan untuk membalikkan keputusannya,”
credit :allkpop
Tidak ada komentar:
Posting Komentar